Sesuai Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri tanggal 2-5 Desember 2015 yang lalu menetapkan bahwa logo, lambang, mars dan panji Korpri masih tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Saat kita ingin membeli lencana Korpri di toko, ada beberapa model dan jenis lencana di tawarkan. Ada yang berukuran besar, medium dan kecil. Ada yang dihiasai dengan bingkai, ada pula yang di beri warna yang berbeda sebagai latar.
Pertanyaan yang muncul adalah, mana yang harus kita beli ? Mana yang benar?
Pernah juga saya mendengar jawaban, ini yang terbaru, model baru dan yang benar. Sungguh membingungkan karena tidak ada dasarnya.
Mulai sekarang tidak perlu ragu-ragu lagi untuk memilih model Lencana Korpri yang akan kita kenakan setiap hari. Sesuai Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri tanggal 2-5 Desember 2015 yang lalu menetapkan bahwa logo, lambang, mars dan panji Korpri masih tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Untuk lencana Korpri dengan ukuran 2,5 cm x 2 cm dari bahan logam berwarna kuning emas.
Penggunaan atribut Korpri di tegaskan dalam Surat Edaran Dewan Pengurus Korpri Nasional
Nomor: SE-02/KU/V/2016 Tanggal 10 Mei 2016 Tentang: Penegasan Atribut Korpri Berikut ini :
DOWNLOAD SURAT EDARAN
0 comments so far,add yours
Terima Kasih atas kunjungannya...
Silakan tinggalkan pesan, saran dan kritik yang membangun. Kami akan sangat menghargai untuk penggunaan bahasa yang baik dan sopan.