Sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbud Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 3683/D2/TU/2016 Tanggal : 15 Desember 2016, maka pengolahan nilai bagi sekolah yang memberlakukan kurikulum 2013 menggunakan panduan penilaian edisi Revisi 2016. Buku panduan Revisi menggantikan Panduan Penilaian yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada Desember 2015.
- Perkembangan kebijakan dalam bidang pendidikan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;
- Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah pelaksana; dan
- Masukan dari berbagai pihak dalam proses revisi dan uji coba dokumen Panduan Penilaian.
aslkm..mba nurhayati mohon share password unprotect sheetnya dong..
ReplyDelete